Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM KRIMINAL

Modus Pecah Kaca, Perampokan Uang Rp 1,2 M Berhasil Digagalkan

121
×

Modus Pecah Kaca, Perampokan Uang Rp 1,2 M Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI, jurnalaktualnews.com – Polres Sukabumi Kota dibantu oleh warga Kecamatan Cikole berhasil menggagalkan upaya perampokan uang senilai Rp 1,2 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Ahmad Yani.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, dua pelaku sudah kami ringkus serta barang bukti uang senilai Rp 1,2 miliar diamankan. Sementara korban masih kami mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Rizaldi Satria, Rabu (3/7/2019).

Example 300x600

Informasi yang dihimpun, kasus tersebuit terjadi pada Rabu, (3/7/2019) yang saat itu korban yang merupakan seorang pengusaha di bidang perikanan memarkirkan mobil APV berwarna merah marun dengan nomor polisi F 1807 UG di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonjati.

Diduga, korban sudah dibuntuti tersangka dan saat lengah kedua pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil sebelah kanan di mana tempat tas untuk menyimpan uang senilai Rp 1,2 miliar.

Namun, aksi kedua tersangka berinisial L dan K yang merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan ini diketahui oleh korban dan langsung berteriak sekaligus mengejarnya.

Tersangka pun berhasil ditendang dan terjatuh dari motornya, warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan bantuan dan pelaku hampir dihakimi massa.

Diduga aksi tersebut dilakukan oleh empat orang, namun dua di antaranya masih dalam perburuan pihak Satreskim Polres Sukabumi Kota. Hingga saat ini pengejaran masih dilakukan dan kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit I Polres Sukabumi Kota.

(Biro JAN Sukabumi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Penyelundupan Motor Ilegal Jalur Laut Digagalkan Tim F1QR Pangkalan TNI AL Banten
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!